You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bunutin Kintamani
Bunutin Kintamani

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Jam Oprasional Kantor Desa Bunutin dari jam 08.00 - 13.00

KEGIATAN SAMSAT METULUNG DI DESA BUNUTIN

Administrator 22 Mei 2023 Dibaca 435 Kali
KEGIATAN SAMSAT METULUNG DI DESA BUNUTIN

Bunutin, 22 Mei 2023 

Berdasarkan pasal 74 undang- undang tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang- kurangnya 2 tahun setelah habis masa berikutnya STNK kendaraan bermotor  sudah dihapus dan tidak dapat diregistrasi kembali

Berdasarkan surat edaran nomor 973/ 401/V/ 2023/ UPTD.PPRD.BGL anggota samsat kabupaten bangli melaksanakan kegiatan Samsat metulung di kantor desa bunutin dari jam 09.30- selesai 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan