Jam Oprasional Kantor Desa Bunutin dari jam 08.00 - 13.00

Artikel

INTRUKSI BUPATI BANGLI TENTANG PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKANTORAN (PBB -P2)

18 Januari 2023 05:56:41  Administrator  120 Kali Dibaca  Berita Desa

Di informasikan kepada masyarakat bahwa: 

Sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Nomor 6 tahun 2022 tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan  ( PBB-P2)  menjadi syarat pengurusan dokumen administrasi daerah dan sosialisasi  kebijakan penghapusan sanksi administratif  berupa bunga atau denda pajak daerah yang terutang 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:70
    Kemarin:528
    Total Pengunjung:314.930
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.224.180.183
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 HUB KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami