Bunutin, 28 Desember 2021, ketua BPD I Wayan Cukup mengadakan musyawarah desa penetapan aggaran dan belanja desa (APBDES) Tahun aggaran 2022 yang betempat di ruang rapat kantor desa bunutin, yang dihadiri oleh anggota BPD, perbekel dan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama,dan stt desa bunutin.adapun hal yang disampaikan tentang rancangan APBDES Tahun 2022 dan sesuai dengan perpres 104 tahun 2021 bahwa penggunaan dana desa diatur sebagai berikut
1. ketahanan pangan 20%
2.BLT DD 40 %
3. Penanggulangan Bencana 8 %
4. kegiatan prioritas lainnya 32 %
dalam musdes tersebut telah diperoleh kata sepakat.