Pelaksanaan Musrenbangdesa pembahasan dan penetapan RKP desa tahun anggaran 2021 yang bertempat di Balai Banjar Desa Bunutin pada hari selasa 29 September 2020,Musdes di hadiri oleh Bapak Camat Kintamani,Ketua BPD,Bapak Perbekel Desa Bunutin,Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa,PPL Desa Bunutin beserta para undangan yang hadir,adapun pembahasan dalam acara Musdes yaitu :Pemaparan dari TIM penyusun RKP desa,tanya jawab serta penyampaian usulan ,penandatanganan berita acara Musrenbangdesa,acara selanjutnya pembahasan dan penetapan RKPdesa tahun anggaran 2021 yaitu : Penetapan dari TIM penyusun terkait penetapan RKP desa,tanya jawab,Penandatanganan berita acara musdes sekaligus penetapan RKPdesa tahun anggaran 2021 acara terakhir penutup.Acara dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.