You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bunutin Kintamani
Bunutin Kintamani

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Jam Oprasional Kantor Desa Bunutin dari jam 08.00 - 13.00

HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER SESUAI DENGAN PERGUB NO 46 TAHUN 2020

Administrator 24 September 2020 Dibaca 722 Kali
HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER SESUAI DENGAN PERGUB NO 46 TAHUN 2020

peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019  dalam tatanan kehidupan era baru, dengan adanya aturan tersebut diharapkan agar masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar  rumah serta selalu mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan