Jam Oprasional Kantor Desa Bunutin dari jam 08.00 - 13.00

Artikel

KEGIATAN SAMSAT METULUNG DI DESA BUNUTIN

22 Mei 2023 12:38:20  Administrator  313 Kali Dibaca  Berita Desa

Bunutin, 22 Mei 2023 

Berdasarkan pasal 74 undang- undang tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang- kurangnya 2 tahun setelah habis masa berikutnya STNK kendaraan bermotor  sudah dihapus dan tidak dapat diregistrasi kembali

Berdasarkan surat edaran nomor 973/ 401/V/ 2023/ UPTD.PPRD.BGL anggota samsat kabupaten bangli melaksanakan kegiatan Samsat metulung di kantor desa bunutin dari jam 09.30- selesai 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:31
    Kemarin:344
    Total Pengunjung:527.079
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.173
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 HUB KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami