Bunutin, Kamis 07 juli 2022 bertempat di SDN bunutin diselenggarakannya musyawarah desa (MUSDES) pembentukan badan usaha milik desa bersama tahun anggaran 2022
Musyawarah desa di buka langsung oleh bapak ketua BPD, dan di hadiri oleh bapak kasi kecamatan, bapak perbekel desa bunutin, pemdes desa bunutin, tokoh masyarakat, Bendesa adat, pendamping desa, Babinsa, bhabinkamtibmas, PPL pertanian, pendamping desa, Jro peduluan, ketua dan anggota bumdes, ketua LPM, Kepala paud, ketua tp. PKK besera ketua kader-kader PKK,
Badan usaha milik desa ( BUMDES) merupakan usaha desa yang di kelola oleh pemerintah desa dan berbadan humum, pemerintah desa dapat mendirihan badan usaha sesuai dengan kebutuhan dan petensi desa. pembahasan dalam musdes kali ini adalah pembentukan badan usaha milik desa bersama